TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Asik Bermain Domino, Satpol PP Kampar Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Sekolah

Asik Bermain Domino, Satpol PP Kampar Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Sekolah

KAMPAR – Anak sekolah bermain domino berseragam sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar melakukan pembinaan di Bangkinang Kota, Jum’at (09/05/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kampar Arizon mengungkapkan hal itu terjadi usai anggotanya melaksanakan patroli rutin siang hari pukul 09.30 Wib Sampai Pukul 11.00 Wib dalam melaksanakan Patroli Penegakan Perda.

“Tim Patroli menegur pelajar sekolah yang berkeliaran di jam pelajaran dan masih berpakaian seragam sekolah kedapatan bermain domino,” terangnya.

Kemudian keempat pelajar tersebut mendapatkan bimbingan dan pembinaan mental oleh pihak Satpol-PP Kampar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Kita data dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Selain itu, Kasatpol-PP Kampar Arizon juga mengatakan Tim Patroli mengunjungi tempat-tempat sepi yang di duga banyak lokasi muda mudi yang bukan muhrim duduk berduaan.

“Sesuai perda, pelaku usaha dan pengunjung yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada. Pasangan bukan muhrim duduk berduaan di tempat sepi dan pelajar sekolah yang berkeliaran pada jam pelajaran sekolah menjadi sasaran,” pungkasnya.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.

Lokasi yang didatangi petugas Satpol-PP Kampar antara lain Jalan Rahman Saleh Bangkinang, Jalan Letnan boyak Bangkinang, Tugu Batu Hitam dan Tiga Tungku Sajoangan.