TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Tertibkan Warung Remang - Remang, 12 Wanita Diduga Pelayan Diamankan Satpol PP Kampar

Tertibkan Warung Remang - Remang, 12 Wanita Diduga Pelayan Diamankan Satpol PP Kampar

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar di Desa Gading Sari dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kamis (13/3/25).

Saat operasi, petugas mengamankan sebanyak 12 wanita pelayan serta sejumlah minuman keras (miras).

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM, dan didukung oleh Kapolsek Tapung, PPNS, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Tapung, dan BKO TNI/Polri.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang yang kerap menjadi tempat peredaran miras dan kegiatan yang melanggar norma,” ujar Ahmad Zaki.

Seluruh barang bukti, termasuk miras yang ditemukan di lokasi, telah dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 12 wanita yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang meresahkan.