TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Tertibkan Warung Remang - Remang, 12 Wanita Diduga Pelayan Diamankan Satpol PP Kampar

Tertibkan Warung Remang - Remang, 12 Wanita Diduga Pelayan Diamankan Satpol PP Kampar

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar di Desa Gading Sari dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kamis (13/3/25).

Saat operasi, petugas mengamankan sebanyak 12 wanita pelayan serta sejumlah minuman keras (miras).

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM, dan didukung oleh Kapolsek Tapung, PPNS, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Tapung, dan BKO TNI/Polri.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang yang kerap menjadi tempat peredaran miras dan kegiatan yang melanggar norma,” ujar Ahmad Zaki.

Seluruh barang bukti, termasuk miras yang ditemukan di lokasi, telah dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 12 wanita yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang meresahkan.