TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Disbunnak Keswan Kampar Siap Bantu Masyarakat Untuk Mendapatkan Program PSR

Disbunnak Keswan Kampar Siap Bantu Masyarakat Untuk Mendapatkan Program PSR

KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar siap membantu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Dengan program ini masyarakat dapat mengembalikan dan meningkatkan produktivitas kelapa sawitnya. Nanti bisa kita bantulah dalam prosesnya,” ungkap Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim melalui Kabid Usaha Perkebunan, Helvizar saat di temui di Ruang Kerjanya, Senin (14/4/2025).

Dijelaskannya, program PSR ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Indonesia dengan cara meremajakan tanaman sawit yang sudah tua atau kurang produktif. Program ini diimplementasikan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). 

Dikatakannya, bahwa peremajaan kelapa sawit sebaiknya dilakukan ketika tanaman telah melewati umur ekonomisnya, yaitu sekitar 25 tahun, atau ketika produktivitasnya menurun drastis, misalnya kurang dari 10 ton Tandan Buah Segar (TBS) per hektar per tahun.

Ia menyebut, melalui PSR ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawitnya.

“Jika sudah dirasa tidak lagi produktif masyarakat bisa melakukan peremajaan,” ucapnya.

Ia menyebut, Disbunnak Keswan Kampar siap membantu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program PSR ini. 

“Asal memenuhi syarat masyarakat bisa mengajukan ke Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar. Yang penting tergabung dalam kelompok tani dengan jumlah lahan mencapai 50 Hektar, dan lahan tidak dalam kawasan hutan. Nanti bisa dibantu,” pungkasnya.