TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Hatami News, Lampung – Video mesum yang diduga dilakukan seorang ayah bersama putri kandungnya, beredar luas di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung. Video yang beredar luas lewat grup WhatsApp ini membuat warga Desa Pelembapang, Kecamatan Kalianda, heboh.
 
Warga yang resah kemudian melaporkan video mesum diduga hubungan inses itu kepada Polsek Kalianda, Lampung Selatan. Warga juga turut membawa M (53), warga Desa Palembapang, yang merupakan laki-laki dalam video tersebut ke Mapolsek Kalianda. Sementara perempuan dalam video itu disebut warga putri kandungnya berinisal PR (18).

Saat ini, M, sudah diamankan di Mapolsek Kalianda. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.

"Kami lagi proses penyelidikan terhadap adanya informasi beredarnya video tentang pelecehan seksual itu. Banyak pihak, para saksi yang perlu kami periksa," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Selasa (15/1/2019).

Video mesum hubungan sedarah itu direkam beberapa kali oleh pelaku. Video hubungan layaknya suami istri itu berdurasi rata-rata 2 menit. 

Saat ini, Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan kasus video mesum yang viral tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. 

"Nanti hasil pemeriksaan seperti apa dan mengarah kepada siapa pelakunya, akan kami sampaikan. Mengenai apakah status M akan meningkat jadi tersangka, belum bisa kami sampaikan, harap bersabar," kata Kapolres. **