TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Hatami News, Lampung – Video mesum yang diduga dilakukan seorang ayah bersama putri kandungnya, beredar luas di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung. Video yang beredar luas lewat grup WhatsApp ini membuat warga Desa Pelembapang, Kecamatan Kalianda, heboh.
 
Warga yang resah kemudian melaporkan video mesum diduga hubungan inses itu kepada Polsek Kalianda, Lampung Selatan. Warga juga turut membawa M (53), warga Desa Palembapang, yang merupakan laki-laki dalam video tersebut ke Mapolsek Kalianda. Sementara perempuan dalam video itu disebut warga putri kandungnya berinisal PR (18).

Saat ini, M, sudah diamankan di Mapolsek Kalianda. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.

"Kami lagi proses penyelidikan terhadap adanya informasi beredarnya video tentang pelecehan seksual itu. Banyak pihak, para saksi yang perlu kami periksa," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Selasa (15/1/2019).

Video mesum hubungan sedarah itu direkam beberapa kali oleh pelaku. Video hubungan layaknya suami istri itu berdurasi rata-rata 2 menit. 

Saat ini, Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan kasus video mesum yang viral tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. 

"Nanti hasil pemeriksaan seperti apa dan mengarah kepada siapa pelakunya, akan kami sampaikan. Mengenai apakah status M akan meningkat jadi tersangka, belum bisa kami sampaikan, harap bersabar," kata Kapolres. **