TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Manager PLN UP3 Pekanbaru Jelaskan Perhitungan Lonjakan Tagihan Listrik

Manager PLN UP3 Pekanbaru Jelaskan Perhitungan Lonjakan Tagihan Listrik

Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto menyampaikan bahwa terkait lonjakkan tagihan rekening listrik akhir-akhir ini, khususnya bulan juni 2020, karena sosialisasi yang kurang dirasakan oleh masyarakat sehingga menimbulkan banyak informasi yang simpang siur.

Jelasnya berdasarkan surat keputusan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 30A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu tentang bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia dan demi memutus rantai virus corona.

"Menindaklanjuti hal tersebut maka PLN mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pencatatan meter secara langsung kerumah-rumah pelanggan khususnya pelanggan pasca bayar," jelasnya saat menggelar Press Conference di Gedung Daerah, Selasa (09/06/2020).

Akibat dari kebijakan tersebut maka pelanggan pasca tersebut menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir dengan rinciannya sebagai bagai berikut

"Tagihan rekening listrik April dan Mei dihitung menggunakan tagihan bulanan sebelumnya sehingga tidak mencerminkan pemakaian aktual, selama bulan April dan Mei konsumsi listrik rumah tangga naik secara umum," kata Himawan.

Jelasnya, hal itu terjadi karena pemberlakuan tanggap darurat Covid-19 dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dimana akibat aktivitas masyarakat lebih banyak dilakukan di rumah.

"Apalagi kemudian ditambah bahwa pada bulan Mei konsumsi listrik masyarakat khususnya rumah tangga cenderung naik kembali akibat bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1441 Hijriah," jelasnya.

Lanjutnya kemudian pada rekening bulan Juni atau pemakaian bulan Mei pencatatan meter sudah dilakukan secara langsung ke pelanggan untuk memperoleh angka sebenarnya, kemudian pemakaian yang belum terhitung pada rekening bulan April dan Mei dampak dari perhitungan rata-rata terakumulasi bulan Juni 2020.