TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Hari Terakhir PSBB Siak, Satpol PP: Sudah Timbul Kesadaran Warga

Hari Terakhir PSBB Siak, Satpol PP: Sudah Timbul Kesadaran Warga

SIAK. Superriau.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak – Riau telah memasuki hari terakhir dan akan berakhir hari ini Kamis 28 Mei 2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak – Riau telah memasuki hari terakhir dan akan berakhir hari ini Kamis 28 Mei 2020.

Selama PSBB berlangsung berbagai upaya dilakukan oleh petugas Satpol PP kab Siak dalam memastikan masyarakat mengikuti PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah Kab Siak. Diantaranya adalah himbauan, peringatan sampai dengan penindakan.
Di hari terakhir PSBB, Satpol PP Kab Siak mengakui bahwa kesadaran warga terutama usaha yang masuk kategori tidak boleh beroperasi sudah mengikuti aturan yang ada.
Kepala Satpol PP Kab Siak Kaharudin, melalui Kabid Subandi, dijelaskan oleh Kasi Penyidikan Syahrul mengatakan bahwa sejak dilakukan penindakan beberapa waktu, usaha tersebut sudah timbul kesadaran dan di hari terakhir sudah menutup usaha mereka sesuai aturan.

“Alhamdulillah, hari terakhir PSBB mereka sudah timbul kesadaran dan tidak lagi buka usahanya,” jelasnya.
Terkait New Normal, pihak Satpol PP tentunya akan menunggu aturan yang dikeluarkan oleh Bupati karena New Normal sendiri sesuai intruksi Presiden melalui Gubernur Riau diserahkan ke daerah masing-masing untuk juknisnya.