TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Hari Terakhir PSBB Siak, Satpol PP: Sudah Timbul Kesadaran Warga

Hari Terakhir PSBB Siak, Satpol PP: Sudah Timbul Kesadaran Warga

SIAK. Superriau.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak – Riau telah memasuki hari terakhir dan akan berakhir hari ini Kamis 28 Mei 2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak – Riau telah memasuki hari terakhir dan akan berakhir hari ini Kamis 28 Mei 2020.

Selama PSBB berlangsung berbagai upaya dilakukan oleh petugas Satpol PP kab Siak dalam memastikan masyarakat mengikuti PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah Kab Siak. Diantaranya adalah himbauan, peringatan sampai dengan penindakan.
Di hari terakhir PSBB, Satpol PP Kab Siak mengakui bahwa kesadaran warga terutama usaha yang masuk kategori tidak boleh beroperasi sudah mengikuti aturan yang ada.
Kepala Satpol PP Kab Siak Kaharudin, melalui Kabid Subandi, dijelaskan oleh Kasi Penyidikan Syahrul mengatakan bahwa sejak dilakukan penindakan beberapa waktu, usaha tersebut sudah timbul kesadaran dan di hari terakhir sudah menutup usaha mereka sesuai aturan.

“Alhamdulillah, hari terakhir PSBB mereka sudah timbul kesadaran dan tidak lagi buka usahanya,” jelasnya.
Terkait New Normal, pihak Satpol PP tentunya akan menunggu aturan yang dikeluarkan oleh Bupati karena New Normal sendiri sesuai intruksi Presiden melalui Gubernur Riau diserahkan ke daerah masing-masing untuk juknisnya.