TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si dengan tegas tutup warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (20/9/2024).

Warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini diungkapkan Kabid Gakda Satpol PP Kampar bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Dan mendapatkan laporan dari lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menjelaskan bahwa pemilik warung remang-remang ini sudah diberikan teguran keras. Dan memanggil pemilik warung.

"Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bangunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan sementara," ulasnya menambahkan.

Sawir yang bergelar Datuok dari Kenegerian Pulau Gadang ini juga mengatakan saat pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang ini didampingi oleh Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.