https://www.lenteranews.co

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si dengan tegas tutup warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (20/9/2024).

Warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini diungkapkan Kabid Gakda Satpol PP Kampar bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Dan mendapatkan laporan dari lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menjelaskan bahwa pemilik warung remang-remang ini sudah diberikan teguran keras. Dan memanggil pemilik warung.

"Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bangunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan sementara," ulasnya menambahkan.

Sawir yang bergelar Datuok dari Kenegerian Pulau Gadang ini juga mengatakan saat pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang ini didampingi oleh Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.

Komentar Via Facebook :