TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si dengan tegas tutup warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (20/9/2024).

Warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini diungkapkan Kabid Gakda Satpol PP Kampar bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Dan mendapatkan laporan dari lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menjelaskan bahwa pemilik warung remang-remang ini sudah diberikan teguran keras. Dan memanggil pemilik warung.

"Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bangunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan sementara," ulasnya menambahkan.

Sawir yang bergelar Datuok dari Kenegerian Pulau Gadang ini juga mengatakan saat pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang ini didampingi oleh Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.