TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

SatPol PP Kampar Amankan 3 Pemuda, Diduga Mabuk Minuman Keras di Taman Kota Bangkinang

SatPol PP Kampar Amankan 3 Pemuda, Diduga Mabuk Minuman Keras di Taman Kota Bangkinang

KAMPAR - Tiga pemuda di Taman Kota Bangkinang terpaksa diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar karena menggunakan fasilitas umum yang berbau penyakit masyarakat atau dengan sebutan pekat. 

Tiga orang pemuda mabuk minuman keras di Taman Kota ini diamankan ke Mako Satpol PP Kampar. Selain itu juga diamankan barang bukti botol minuman keras tersebut oleh Satpol PP. 

"Tiga pemuda tersebut beserta barang bukti botol miras sudah dibawa langsung ke Mako Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna mengikuti proses selanjutnya," kata Kasatpol PP Kampar, Arizon SE kepada wartawan, Rabu (18/9/2024). 

Kasatpol PP Kampar mengungkapkan bahwa laporan ini dapat dari masyarakat karena sudah meresahkan masyarakat sekitar Taman Kota Bangkinang. 

"Pada saat tim patroli melaksanakan patroli rutin pada pukul 23:00 Wib. Saat tim menerima laporan adanya sekumpulan pemuda yang mabuk miras di Taman Kota Bangkinang Kota ini, tim patroli di bawah Danru Praja Hendra langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga pemuda sedang mabuk miras," ujarnya. 

Kasat Pol PP Kampar, Arizon menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang berbau pekat dan gangguan trantibum. 

Mantan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini menambahkan dengan menegaskan akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan aktifitas yang dapat menganggu trantibum dan pekat di wilayah Kabupaten Kampar.