https://www.lenteranews.co

Pemkab Kampar Kedua Kalinya Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik Se Sumatra

Pemkab Kampar Kedua Kalinya Raih Penghargaan TP2DD  Kabupaten Terbaik Se Sumatra

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar berhasil mendapat penghargaan dan apresiasi TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten terbaik se-Sumatera 2024.

Penghargaan tersebut diterima  Pj Bupati Kampar yang diwakili  Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir Hj Kholidah MM pada acara  Rapat Koordinasi  Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2024 yang digelar di Jakarta, Senin 23 September 2024.

Rakornas ini digelar oleh Kementerian  Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dengan mengangkat tema "Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah". 

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartanto. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih,  Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, para Eselon I Kementerian/Lembaga terkait, para Gubernur, Bupati, dan Walikota selaku Ketua TP2DD, serta para pimpinan pelaku usaha Lembaga Keuangan dan Jasa Pembayaran.

Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, SH, melalui Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. H. Kholidah, MM, usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa bangga dan   bahagia atas prestasi ini, apalagi ini yang kedua kalinya  Kabupaten Kampar mendapat penghargaan TP2DD terbaik se-Sumatera. 

Menurut Kholidah, prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan kerja keras tim TP2DD Kabupaten Kampar serta semua pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu Kholidah  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Bupati Kampar dan jajaran, TP2DD Kabupaten Kampar, keluarga besar Bapenda dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini.

Disampaikan Kholidah bahwa sesuai arahan  Bapak Bupati Kampar kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bapenda diminta senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi kepada seluruh stakeholder yg tergabung dalam ekosistem TP2DD melalui kegiatan high level meeting TP2DD yang dilakukan secara berkala seperti dengan Bank Indonesia, Bank Riau Kepri Syariah, para OPD  penghasil PAD dan lain lain.

Saat ini Bapenda Kampar juga  telah melakukan capacity building dengan memberikan sosialisasi literasi edukasi secara massive terkait digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui media cetak elektronik, baliho.  spanduk dan lain lain.

Dijelaskan Kholidah bahwa Bapenda Kampar juga melakukan kegiatan-kegiatan dalam meningkatkan animo masyarakat diantaranya make tax fun for everyone, Bapenda goes to campus, duta qris dan lain lain. Hasilnya adalah terjadi peningkatan PAD dari sektor penerimaan pajak dan retribusi terutama dari kanal digital yang  ada  seperti QRIS, e-channel, fintech jika dibandingkan year on year tahun lalu.
 
Untuk target kedepan Bapenda Kampar akan terus berinovasi menghadirkan kemudahan layanan kepada masyarakat, menghadirkan program yang menarik seperti sosialisasi edukasi literasi kepada masyarakat. Disamping itu tentunya memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama para pemangku kepentingan pada TP2DD sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dan target penerimaan PAD kedepan. 

Sementara itu pada acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan beberapa realisasi kegiatan dan capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2023 hingga semester I tahun 2024.

“Terkait dengan digitalisasi, memang Indonesia setelah kepemimpinan ASEAN tahun lalu, kita sudah mendukung Digital Economic Framework Agreement. Oleh karena itu, P2DD ini menjadi sangat penting,  yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ujar Menko Perek

Komentar Via Facebook :