TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemkab Rohul Ikuti Rakor Dengan KPK RI Secara Virtual

Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemkab Rohul Ikuti Rakor Dengan KPK RI Secara Virtual

ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual untuk membahas perkembangan penyelesaian aset bermasalah pada tahun 2024. Rakor ini diselenggarakan di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul. Kamis (14/03/24)

Turut hadir dalam Rakor ini adalah Sekretaris Daerah Rohul, M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Elbizri, Sekretaris Inspektorat Arie Arnot, dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat. Dari pihak KPK RI, turut hadir Meri dan Agus, serta Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Indra, beserta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Sekda Rohul, M. Zaki, S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa salah satu topik hangat dalam diskusi adalah masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.

"Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut," ungkap Sekda.

M. Zaki juga menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama dari pihak KPK untuk mendorong percepatan penyelesaian berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita sudah membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terangnya, karena belum ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Rohul mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini," tambah Sekda.

Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas antara lain adalah aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan bermasalah. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan optimal.

Selain itu, KPK RI juga memberikan arahan dan masukan terkait langkah-langkah yang bisa diambil untuk mempercepat penyelesaian aset-aset yang bermasalah tersebut. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola aset Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel.

Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan KPK RI ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga pengawas anti-korupsi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Laporan :Hanafie

Sumber: Diskominfo Rohul