TERKINI
Penanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi Pemerintah

Program Jaksa Menjawab, Kajari Kampar Jadi Narasumber Pada Peran dan Fungsi Pelayanan Hukum

Program Jaksa Menjawab, Kajari Kampar Jadi Narasumber Pada Peran dan Fungsi Pelayanan Hukum

KAMPAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra menjadi Narasumber dalam program "Jaksa Menjawab" bersama Riau Televisi (RTV) dengan tema Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Pelayanan Hukum, Selasa (8/8).

Selain Kajari Kampar, turut hadir juga Kasi Intel Rendy Winata serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Gina Olivia sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel, Rendy Winata mengatakan program Jaksa Menjawab ini merupakan program yang digagas oleh Kejaksaan Agung.

Program ini telah lama berjalan sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat luas.

"Ini merupakan program dari pimpinan. Program Jaksa Menjawab ini adalah mempunyai tujuan agar bisa memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung tentang permasalahan hukum kepada masyarakat," ujar Rendy saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu (9/8).

Rendy mengemukakan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga membahas banyak hal diantaranya yaitu tupoksi, tugas, kewenangan, maupun beberapa program yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Kampar.

Selain itu, ia mengatakan dalam wawancara khusus tersebut juga membahas tentang perkara yang paling menonjol yang telah ditangani oleh ke Kejaksaan Negeri Kampar.

"Disana kita bahas semuanya, mulai dari peran dan fungsi Kejaksaan hingga perkara yang paling banyak ditangani oleh Kejari Kampar," paparnya.

"Yang jelas kita dari Kejaksaan bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dimana pelayanan ini dapat disosialisasikan ke masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar," jelas Pria yang Pernah bertugas di Jambi itu.***