TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Masyarakat 5 Desa di Kabupaten Kampar Siap Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

Masyarakat 5 Desa di Kabupaten Kampar Siap Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

KAMPAR - 5 Desa dipastikan masuk wilayah Kampar setelah beberapa lama mengalami polemik.

Lima desa tersebut yakni Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013 perihal Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar, Riau telah disebutkan bahwa lima desa tersebut masuk wilayah Kampar.

Putusan MA merupakan putusan yang tertinggi dalam tatanan hukum di Indonesia, ini jadi landasan dalam memutuskan ketetapan wilayah bagi lima desa tersebut.

Kemudian, Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan juga menyatakan bahwa lima desa masuk Kampar.

Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau AKBP Dr. WAWAN, SH, MH bersama-sama dengan Pemkab Kampar, KPU  Kampar dan Bawaslu Kampar menghimbau kepada masyarakat yang terdapat di 5 Desa untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Mereka mengajak masyarakat bersama menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif serta dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Kampar umumnya dan diwilayah 5 Desa pada khususnya.***