TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Pasangan Remaja Kembali Dijaring SatPol PP Kampar, Kasat Arizon: Tingkatkan Pengawasan Orang Tua

Pasangan Remaja Kembali Dijaring SatPol PP Kampar, Kasat Arizon: Tingkatkan Pengawasan Orang Tua

KAMPAR - Tim Patroli SatPol PP Kampar kembali menjaring pasangan remaja, pada dini hari sekira pukul 02.30 Wib pada salah satu Wisman di Bangkinang Kota, Jumat (14/7).

Saat pihak SatPol PP Kampar mencoba meminta keterangan, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri.

Tim Patroli kemudian membawa pasangan tersebut ke Mako satpol PP Kampar.

Selajutnya, pihak SatPol PP akan memanggil orang tua bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampar untuk dilakukan Pembinaan.

Hal itu dibenarkan Kasat Pol PP Kampar Arizon bahwa pihaknya saat melakukan Patroli rutin berhasil menjaring pasangan remaja yang (Perempuan) masih duduk di bangku SMP dan (Laki - Laki) sudah Dewasa.

Setelah di bawa ke kantor dan diminta keterangan, pasangan remaja tersebut dibuat surat pernyataan atau perjanjian.

"Pasangan remaja tersebut di kembalikan ke orang tuanya dan tidak kita proses karena belum melakukan apa - apa dan kita dapati saat berada di jalan," kata Kasat Pol PP Kampar, Arizon.

Arizon mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama menjaga segala aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Trantibum di wilayah Kabupaten Kampar.

"Silahkan laporkan melalui layanan aduan gangguan Trantibum di 0813 8060 4455 atau melalui media resmi SatPol PP kampar," beber Arizon 

Ia mengemukakan, Patroli rutin itu akan dilakukan pada pagi, siang dan malam. Baik di ibu kota Kabupaten Kampar maupun melalui Pol PP Desa yang ditempatkan pada setiap desa.

"Mari kita jaga Negeri Serambi Mekkahnya Provinsi Riau kita ini dan tingkatkan pengawasan orang tua agar terhindar dari setiap tindakan yang dapat menggangu Ketentraman dan ketertiban umum," pungkas Arizon.