TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Remaja Terjaring Operasi SatPol PP Diserahkan ke UPTD PPA, Linda: Tingkatkan Pengawasan Orang Tua

Remaja Terjaring Operasi SatPol PP Diserahkan ke UPTD PPA, Linda: Tingkatkan Pengawasan Orang Tua

KAMPAR - Dari operasi patroli keliling yang terjaring SatPol PP Kampar, 5 orang diantaranya di serahkan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar.

Adapun penyerahan lima orang anak itu,  empat perempuan dan satu orang laki - laki dari Satpol PP yang diamankan dinihari oleh SatPol PP, karena kedapatan sedang berdua - duan.

Setelah dilakukan asesmen, kemudian empat orang anak dipulangkan pihak UPTD PPA.

Sedangkan satu orang lagi, masih belum dipulangkan karena masih menunggu orangtuanya dari Padang Sidempuan Sumatera Utara.

"Empat anak sudah kita pulangkan kepada orang tua setelah membuat surat pernyataan atau perjanjian, sedangkan yang satu orang lagi masih menunggu orangtuanya dari Padang Sidempuan Sumut," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPTD PPA Lindawati, Kamis (13/7/23).

Linda mengemukakan, sebenarnya orangtua dari anak tersebut minta anaknya untuk direhab.

"Namun dikarenakan di Kampar belum punya Rumah Perlindungan, maka terpaksa  anak tersebut dipulangkan kepada orangtua.

Ia menjelaskan, bahwa alasan dipulangkan dikarenakan belum mempunyai Rumah Perlindungan, maka anak tersebut di pulangkan ke orangtuanya.

"Karena untuk kasus ini yang terpenting adalah peningkatan pengawasan dari orang tua itu sendiri. Hal ini terjadi dikarenakan keinginan sang anak ingin bebas, pengaruh lingkungan dan gadget (HP)," beber Linda.

Untuk itu, katanya, setelah dikembalikan ke orang tua pihaknya dari UPTD PPA juga melakukan Home Visit (kunjungan ke rumah).

"Minimal tiga kali dan juga melakukan komunikasi lewat handphone," ujarnya lagi.

Linda juga mengimbau, kepada seluruh orang tua agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak. Lebih - lebih disaat malam hari.

"Kelima anak tersebut masih berstatus pelajar yang usianya berkisar 15 dan 16 tahun," tandasnya.