TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kades Tanjung Medan Rohul Bantah Keluarkan Surat Jual Beli Lahan HPT

Kades Tanjung Medan Rohul Bantah Keluarkan Surat Jual Beli Lahan HPT

ROHUL - Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Devi Delvia membantah tudingan melakukan Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan surat jual beli lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) seperti dugaan yang di tuduhkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dikutip dari Pemberitaan salah satu media online terbitan, Rabu (13/6/2023).

Kades Delvi Delvia beserta perangkat Desanya sangat kecewa dengan Pemberitaan yang dinilai tidak berimbang di salah satu media online terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan surat jual beli di atas lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dituduhkan Kepala Desa Tanjung Medan.

Pemberitaan itu tanpa Konfirmasi jadi saya selaku pihak yang dirugikan sangat Kecewa dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan saya berharap kiranya jika ada hal semacam ini kalau bisa dikonfirmasi dulu jangan langsung dinaikkan di media, jangan sampai ini jadi berita hoax atau merugikan orang lain.

“Kami akan laporkan ke pihak berwajib, ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, saya juga akan laporkan ke Dewan Pers karena sangat merugikan kami sebagai Pemerintah Desa," ujarnya Kepada Sejumlah Wartawan saat di temui, Kamis (15/6/2023) Siang.

"Apalagi dalam kalimat terakhir dia menuliskan "Sampai berita ini terbit awak media beberapa kali mencoba menghubungi kades Tanjung Medan namun masih belum terhubung, tulisnya, itu sama sekali tidak benar," bebernya lagi.

Faktanya tidak ada wartawan atau LSM yang menghubungi saya " boleh di cek di panggilan HP saya tidak ada nomer panggilan baik yang masuk,ataupun panggilan tak terjawab," Kata Delvi dengan nada kecewa.**
*(HSB)*