TERKINI
Penanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi Pemerintah

Kejari Kampar Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SKK Dengan Bank Sarimadu

Kejari Kampar Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SKK Dengan Bank Sarimadu

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) Antara PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA), bertempat di aula setempat.

Adapun tentang Penanganan masalah Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kampar.

Sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor : 08 / PKS / BPR / VI / 2023 dan Nomor : B – 2937 / L.4.15 / Gs / 06 / 2023 Tanggal 13 Juni 2023.

Surat Perjanjian Kerja tersebut ditandatangani oleh Yordan selaku Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) sebagai pihak pertama.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra sebagai Pihak Kedua.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa, pihaknya siap untuk bekerja sama dan mendampingi Pihak PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) dalam Bidang Keperdataan.

"Kami Kejaksaan Negeri Kampar mempunyai Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)," kata Kajari Kampar, Sapta Putra saat diterima keterangan tertulis, Selasa, (16/3/23).

Ia juga mengemukakan, bahwa kedepannya sehubungan dengan MoU ini, apabila pihak PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) belum paham beberapa stakehorder kita akan menjelaskan tentang apa itu JPN serta tugas-tugasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu, Yordan menuturkan, bahwa MoU ini sangat penting bagi pihaknya (PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA)).

Dimana, PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) merupakan 
salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

"Mohon bantuan kepada Kejaksaan Negeri Kampar melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat memberikan solusi atas permasalahan hukum di bidang perdata kepada kami," pungkas Yordan.