TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Kejari Rohul Melaksanakan Sosialisasi Bidang Datun Dalam Mengawal Program Pemerintah

Kejari Rohul Melaksanakan Sosialisasi Bidang Datun Dalam Mengawal Program Pemerintah

ROHUL - Kejaksaan Negeri Rohul melaksanakan sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam mengawal jalannya program pemerintah, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh Bupati, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas dan Badan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, beberapa perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun materi dilakukan langsung oleh Muhammad Agung Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Rohul

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejari Rohul di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah.

Seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek/kegiatan strategis daerah, memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion), membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum,  Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.

Selain itu, Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyampaikan bahwa Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi.

Sosialisai ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," kata Kasi Datun dalam pemaparannya, Selasa (16/6/23).

Ia juga menyampaikan, bahwa juga memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda," pungkasnya.**

(Mc discominfo/hsb)