TERKINI
Bupati Kampar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0313/KPRBenteng Generasi Emas, Wabup Kampar Buka Sosialisasi P4GN di Kampar UtaraWabup Misharti Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Tiga Prioritas Pembangunan KamparBupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas Organisasi

Pemprov Riau Susun Rencana Penerapan PSBB

Pemprov Riau Susun Rencana  Penerapan PSBB

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.  

Menunggu PSBB Riau disetujui Kemenkes, Pemprov Riau saat ini tengah menyusun rencana aksi penerapan PSBB tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger melalui Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur, Selasa (12/5/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. 

Dia mengatakan, dengan adanya rencana aksi tersebut maka akan terarah apa saja yang harus dilakukan tim provinsi dan kabupaten/kota saat PSBB Riau. 

"Karena petugas di lapangan harus ada pedoman. Apalagi PSBB provinsi melibatkan kabupaten/kota, maka perlu ada pedoman untuk kabupaten/kota," ujarnya.  

Selain itu, lanjut Jim Gafur, rencana aksi tersebut sebagai petunjuk pembatasan apa saja yang dilarang selama PSBB Provinsi Riau. Termasuk mengatur tugas masing-masing petugas. 

"Karena harus ada pembeda antara  diterapkan PSBB dan tidaknya. Maka perlu ada kegiatan masif yang dilakukan. Nah rencana aksi itu yang sedang kita susun dokumennya," tukasnya.