TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Fajar Lase Sambangi RAPP Pelalawan

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Fajar Lase Sambangi RAPP Pelalawan

PELALAWAN - Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase gencar mensosialisasi kekayaan intelektual (KI).

Kali ini, pria kelahiran Kabupaten Asahan Sumatera Utara ini menyambangi Pabrik Kertas Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/5).

Turut hadir pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Riau seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, beserta jajaran.

Dihadapan para karyawan RAPP, Fajar Lase menyampaikan, demografi generasi di Pelalawan paling banyak ada Generasi Z atau Gen Z yakni 114.098 jiwa, disusul Generasi Milenial 108.221 jiwa. (Sumber: BPS Riau).

"Populasi terbesar di dunia adalah Gen Z. Di mana 1 dari 3 orang masuk dalam generasi Z. Gen Z itu generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996 sampai dengan tahun 2010, saat ini usia kelompok ini sekitar 10-24 tahun. Sedangkan generasi milenial lahir dalam rentang tahun 1981-1995," imbuh Fajar.

Oleh karena itu, kata Fajar Lase, generasi Z dan milenial perlu menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual sejak dini. Sebab, banyak kasus sengketa perebutan merek akibat tidak menyadari hal itu.

"Banyak kasus usaha yang sudah dirintis dari bawah terpaksa harus mengganti nama Merek yang sudah digunakannya sejak lama, bahkan sejak usaha itu berdiri, karena nama Merek itu sudah didaftarkan orang lain ke Ditjen KI atau Kemenkumham," imbuhnya.

Kemudian, Fajar menyampaikan beberapa contoh sengketa kekayaan intelektual yang menjadi perhatian masyarakat.

Di antaranya sengketa antara Apple dengan Samsung, Unilever dengan Orang Tua dan lainnya.

"Karena itu, generasi muda harus Melek Kekayaan Intelektual. Selain terhindar dari sengketa dan tuntutan hukum, juga ada cuan yang menanti karena kekayaan intelektual yang didaftarkan berpengaruh besar pada nilai ekonomis usaha kita," imbuhnya.

Dia berharap agar RAPP mampu menghasilkan suatu karya sebagai wujud olah pikir intelektual yang dapat dimanfaatkan bagi diri sendiri dan masyarakat luas.

"Kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual masih harus kita tingkatkan mengingat pengelolaan dan pemanfaatan KI mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta karyawan RAPP ikut sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat luas dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.

"Bangsa ini membutuhkan generasi penerus dapat memajukan bangsa dengan ide-ide kreatif," tambahnya.**(Dy)