TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Prostitusi Online Terhadap Anak di Kampar, Berikut Langkah Dilakukan DPPKBP3A dan UPTD PPA

Prostitusi Online Terhadap Anak di Kampar, Berikut Langkah Dilakukan DPPKBP3A dan UPTD PPA

KAMPAR - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kampar telah melakukan Asesmen terhadap keempat orang anak yang terjaring razia rutin Satpol PP pada Kamis malam (4/5) kemarin yang diduga terlibat Prostitusi Online.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD PPA Kampar, Lindawati, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap keempat orang anak yang terlibat Prostitusi Online di salah satu penginapan di Kota Bangkinang
yang terjaring razia Satpol PP pada Kamis malam kemarin.

"Kita telah memanggil orang tua dan anak yang menjadi korban serta melakukan Asesmen, edukasi dan konseling, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Linda, Senin (8/5/2023).

Ia juga menuturkan, selain empat orang anak yang masih dibawah umur ini, juga ada seorang Pria yang berusia 32 tahun yang dikembalikan ke Satpol PP untuk penanganannya karena bukan tergolong anak - anak lagi.

"Namun sebelumnya kita sudah mengecek Barang Bukti (BB) yang ada seperti Aplikasi Mi Chat dan video, lalu dapat disimpulkan dan diduga Pria ini adalah Mucikarinya," beber Linda.

Linda menegaskan, mengingat Kampar adalah Serambi Mekkah Riau, agar semua pihak bisa menindaklanjutinya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Keempat anak tersebut dengan membuat surat perjanjian, kita sudah pulangkan ke orangtuanya masing - masing," sebut Linda.

Sementara itu Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal  menuturkan, dengan tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan baik itu kekerasan fisik maupun seksual, DPPKBP3A Kampar akan melakukan langkah - langkah pencegahan tentunya dengan berkolaborasi dengan Dinas atau Instansi terkait.

"Salah satu pemicu atau penyebab terjadinya hal - hal negatif pada anak seperti Prostitusi Online yang baru - baru ini terungkap oleh Satpol PP adalah pengaruh medsos dan kurangnya pengawasan dari orang tua di samping ada juga faktor ekonomi," kata Edi.

Untuk itu, lanjut Edi, buat orang tua harus meningkatkan pengawasan setiap waktu kepada anak - anaknya dan memperhatikan setiap gerak - gerik anak yang mencurigakan.

"Kita terus mensosialisasikan hal ini kepada setiap orang tua pada kegiatan  - kegiatan  yang dilaksanakan DPPKBP3A," pungkas Edi.