TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Uang Ratusan Juta Dikembalikan Eks Dirut RSUD Bangkinang ke Kejari Kampar, Dalam Dugaan Perkara Apa?

Uang Ratusan Juta Dikembalikan Eks Dirut RSUD Bangkinang ke Kejari Kampar, Dalam Dugaan Perkara Apa?

KAMPAR - Mantan Direktur RSUD Bangkinang, dr. Wira Dharma mengembalikan uang korupsi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (4/5/2023).

Adapun uang yang dikembalikan tersebut berjumlah Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Hal itu dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, bahwa uang tersebut dikembalikan langsung oleh yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Ia menuturkan, Wira Dharma sendiri telah menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

"Jadi dalam sidang pemeriksaan saksi ada inisiatif pribadi dari dr Wira kepada Kejaksaan. Wira Dharma memang berniat mengembalikan uang tersebut namun kala itu ia meminta waktu karena harus meminjam dulu ke Bank dan baru hari ini dapat mengembalikan," kata Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Meski saat ini sidang masih berjalan, Martha menilai bahwa dr Wira Dharma mempunyai itikat baik untuk mengembalikan uang korupsi itu. 

Pasalnya, dr Wira telah berjanji akan mengembalikan uang tersebut sembari perkara dalam proses persidangan.

"Jauh sebelum sidang sebenarnya yang bersangkutan sudah berniat untuk mengembalikannya, tapi uangnya belum cukup dan hari ini baru dilengkapinya," ucap Martha.

"Jadi walaupun kemarin masih wacana untuk mengembalikan, namun kami anggap itu kemauan dari dirinya. Jadi uang 250 juta itu kami kurangi dengan jumlah kerugian negara yang mencapai 3 miliayan lebih itu," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kampar yang terlibat dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang juga telah melakukan pengembalian uang kepada Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu, 12 Januari 2022.

Pihak Kejari Kampar mengakumulasikan uang tersebut sebanyak Rp 116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah).

“Uang yang disita penyidik itu berasal dari belasan pejabat di lingkungan Pemda Kampar dan akan kita setorkan ke kas negara,” sebut pihak Kejari Kampar.***