TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

DPPKBP3A Melalui UPTD PPA Kampar, Imbau Kepada Orang Tua Untuk Ekstra Mengawasi Anak

DPPKBP3A Melalui UPTD PPA Kampar, Imbau Kepada Orang Tua Untuk Ekstra Mengawasi Anak

KAMPAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi dan tidak jarang pelakunya adalah orang - orang terdekat yang masih ada hubungan keluarga ataupun tetangga terdekat.

Seperti yang terjadi baru - baru ini di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Riau terungkap seorang laki - laki paruh baya melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keenam orang anak korban ini masih merupakan keluarga dekat dan tetangga di lingkungan tempat yang diduga  pelaku tinggal.

Hal itu dikatakan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lindawati, bahwa keenam korban kekerasan seksual ini masih merupakan keluarga dekat dan ada yang merupakan tetangga yang diduga pelaku.

"Dari enam orang anak yang menjadi korban kekerasan ini, yang paling besar berusia 15 tahun dan yang terkecil berusia empat tahun," ujar Linda, Senin (6/3/2023).

Ia menuturkan, saat ini UPTD PPA Kampar sudah melakukan asesmen psikologi terhadap keenam orang anak korban kekerasan seksual ini dan dari enam orang tersebut ada dua orang anak yang mengalami trauma.

"Dari hasil asesmen yang kita lakukan ada dua anak yang mengalami trauma dan dari keterangan ibu korban tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain, tetapi orangtuanya tak mau melapor karena merasa malu," beber Linda.

Malahan, kata Linda, dari dua orang korban tersebut adalah kakak beradik yang pelaku merupakan suami dari kakak ibu nya, dari sinilah informasi pertama kali terungkap dan dilakukanlah pengembangan lalu terungkap korban lainnya.

"Salah seorang korban sudah mengalami kekerasa seksual dari usia 4 tahun yang saat ini sudah berusia 15 tahun," sambung Linda.

Hal ini baru terungkap lantaran korban merasa takut karena diancam "Jangan dibilang sama Ayah dan Ibu (kata Pelaku-red)," tukasnya lagi.

"Kepada orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga dan mengawasi anak-anak kita serta pola asuhnya ditingkatkan lagi dan jangan mudah percaya kepada orang, karena biasa pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pada umumnya adalah orang terdekat," imbau Linda mengakhiri.