TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Lapas Narkotika Rumbai Resmi Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023

Lapas Narkotika Rumbai Resmi Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023

PEKANBARU - Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika tahun 2023 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi dibuka pada, Selasa (21/3).

Berlangsung di Aula Lantai 3, pembukaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi didampingi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sugiharto. Turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kota Pekanbaru dan Institusi terkait Penyelenggaraan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika. 

Membuka kegiatan, Kalapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyebutkan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika untuk warga binaan di tahun 2023 ini, diikuti 70 warga binaan. 

“70 warga binaan ini telah memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti kegiatan rehabilitasi selama 6 bulan kedepan. Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk merubah sikap dan ketergantungan pecandu narkoba dan zat adiktif lainnya,” ujarnya.

Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika 2023 di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai juga disertakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan pihak terkait, sebagai pendukung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika 2023 di Lapas Narkotika Rumbai.

Untuk menjalankan program tersebut, pihak Lapas bekerjasama dengan 9 institusi terkait. Diantaranya; Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Danramil 01 Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, UPT. Sentra Abiseka

Seluruh warga binaan kini resmi menjadi peserta Program Rehabilitasi Sosial Narkotika diminta mengikuti proses pembinaan dengan baik dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar, merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tak hanya itu, Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan.

Untuk menjalankan strategi demand reduction (pengurangan kebutuhan zat narkotika) tersebut, pihak Lapas Narkotika berupaya meningkatkan Kualitas hidup warga binaannya yang sebagai pecandu, penyalahguna dan korban peredaran gelap narkotika hingga pulih dan dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.***

Sumber: Dedy Pratama