TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Mantan Kadis Dikpora Kampar Mangkir Dipanggil Kejari, Ini Kata Kajari Kampar

Mantan Kadis Dikpora Kampar Mangkir Dipanggil Kejari, Ini Kata Kajari Kampar

KAMPAR - Mantan Kadis Pendidikan dan Olahraga berinisial MY, mangkir dipanggil Kejaksaan Negeri Kampar.

Dimana, pihak Kejari Kampar mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kadis Dikpora inisial MY pada  (16/3/23). 

Pihaknya tidak menerima alasan kenapa pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Kampar itu tidak datang.

"Kita tidak tahu alasan dia tidak hadir, nanti kita panggil ulang. Tidak ada alasan yang bersangkutan tidak hadir, pengacaranya hanya menunjukkan surat kuasa yang dia terima," kata Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman saat ditemui Kamis, (16/2/23).

Sementara itu, Pengacara Eks Kadis Dikpora MY Firdaus kepada awak media menerangkan bahwa, ketidak hadiran kliennya karena yang bersangkutan mengikuti Musrembang tingkat Kabupaten.

"Alasan beliau itu, pagi ini musrembang, siang nanti jam 2 beliau dilantik jadi Ketua KONI," beber Firdaus.

Sebelumnya, Kasi Intel Rendy Winata mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi guru bantu di Kabupaten Kampar.

Sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Adapun dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,” pungkas Rendy.***