TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Mantan Kadis Dikpora Kampar Mangkir Dipanggil Kejari, Ini Kata Kajari Kampar

Mantan Kadis Dikpora Kampar Mangkir Dipanggil Kejari, Ini Kata Kajari Kampar

KAMPAR - Mantan Kadis Pendidikan dan Olahraga berinisial MY, mangkir dipanggil Kejaksaan Negeri Kampar.

Dimana, pihak Kejari Kampar mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kadis Dikpora inisial MY pada  (16/3/23). 

Pihaknya tidak menerima alasan kenapa pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Kampar itu tidak datang.

"Kita tidak tahu alasan dia tidak hadir, nanti kita panggil ulang. Tidak ada alasan yang bersangkutan tidak hadir, pengacaranya hanya menunjukkan surat kuasa yang dia terima," kata Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman saat ditemui Kamis, (16/2/23).

Sementara itu, Pengacara Eks Kadis Dikpora MY Firdaus kepada awak media menerangkan bahwa, ketidak hadiran kliennya karena yang bersangkutan mengikuti Musrembang tingkat Kabupaten.

"Alasan beliau itu, pagi ini musrembang, siang nanti jam 2 beliau dilantik jadi Ketua KONI," beber Firdaus.

Sebelumnya, Kasi Intel Rendy Winata mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi guru bantu di Kabupaten Kampar.

Sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Adapun dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,” pungkas Rendy.***