TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Kejari Rohul Musnahkan BB, Wabup Indra Gunawan Dukung APH dan Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Kejari Rohul Musnahkan BB, Wabup Indra Gunawan Dukung APH dan Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas pelaku peredaran narkoba diwilayah negeri seribu suluk.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Indra Gunawan didampingi Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH pada acara pemusnahan barang bukti (BB) Perkara Pidana Umum (Pidum) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Rabu (15/2/2023).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Kadis PUPR Anton, ST, MM, Kasi BB Kejari Rohul Eka Mulia Putra, SH Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH, Kasi Pidum, Robby Prasetya Tindra Putra, SH, MH, Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga, SH.

Ada yang mewakili Kapolres Rohul, Kasat Reskrim AKP .D. Raja Putra Napitupulu ,S.IK dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rohul, Kalapas Pasirpangaraian Baktiar Sitepu serta lainnya

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko didampingi Kasi Intelijen Ari Supandi mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan perkara Pidum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023 sebanyak 156 perkara.

Lanjutnya kepada wartawan menjelaskan, BB Perkara Narkotika golongan 1 sabu - sabu dengan berat 569.96 gram dan narkotika bentuk tanaman daun ganja kering seberat 15,7 gram.

Kemudian Perkara Keamanan dan Ketertiban umum, TP Perjudian dan Pengeroyokan 57 Perkara, dengan BB kelengkapan Perjudian, pisau, parang, baju, celana, tas, senpi, amunisi dan lainnya.

Selanjutnya perkara orang dan harta benda, TP pencurian, penipuan dan penggelapan 33 perkara dengan BB Egrek, Angkong, Tojok, keranjang, obeng dan lain-lain

"Pada BB ini, Tindak pidana narkotika termasuk tinggi di kabupaten Rohul, kami dari Kejaksaan komit untuk melakukan tututan hingga ada putusan yang inkrah begitu juga Pidum lainnya, sesuai pemusnahan BB ini," kata Kajari Rohul.

Menanggapi tinggi peredaran narkotika sesuai jumlah perkara dan BB yang dimusnahkan, Wakil Bupati Indra Gunawan mengucapkan terima kasih komitmen APH Rohul dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Rohul yang hari ini BB dimusnahkan begitu juga Pidum lainnya.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah sangat mendukung APH dalam pemberantasan pelaku dan peredaran Narkotika di wilayah negeri seribu suluk, begitu juga kejahatan lainnya yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Saya mengajak APH dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Rokan Hulu yang kita cintai ini, jangan berikan ruang kepada para pelakunya," kata Wabup Rohul.

Diakui yang akrab disapa bang Ujang Lurah kepada wartawan untuk pencegahan dini, Pemerintah Kabupaten Rohul juga terus melakukan sosialisasi penyuluhan di sekolah atas bahayannya penyalahgunaan narkoba

"Kedepan ini juga kami akan melakukan koordinasi untuk dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul. Hal ini penting karena tingginya peredaran Narkotika dan Daerah Rohul jalan lintas Antar 2 Provinsi dan kabupaten dan juga banyaknya jalan tikus yang bebas orang masuk membawa barang haram tersebut secara diam-diam," pungkasnya. (MCDiskominforohul/hsb).