Menuju WBK, Kejari Kampar Melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas

KAMPAR - Dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas yang di pimpin langsung Kajari Kampar, Arif Budiman bertempat di halaman setempat.
Adapun kegiatan itu bersamaan dengan Kejati Riau melaksanakan apel pencanangan zona integritas menuju WBK.
Sebagai tindaklanjut dari pencanangan kegiatan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Ada standar-standar yang harus dipenuhi kejaksaan. Setelah apel menandatangani fakta integritas seluruh pegawai dan honorer mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK," kata Kajari Kampar, Arif Budiman, Selasa (14/2/23).
Ia menambahkan, bahwa pada kegiatan tersebut juga melakukan pemilihan Pegawai menjadi Agen Perubahan. Dimana, menjadi ikon bagi pegawai yang lain.
"Ada enam standar yang harus dipenuhi zona integritas menuju WBK, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik," beber Arif.
Ia menuturkan, ada dua pegawai yang menjadi duta perubahan ini karena kedisiplinan, kinerja dan poin-poin penilaian.
"Adapun dua orang Pegawai yang terpilih menjadi Agen Perubahan tersebut adalah Brando Pardede SH dan Addina Fitriysa SH," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :