https://www.lenteranews.co

Himpunan Mahasiswa Islam Lafran Pane Kampar Berkunjung ke Kejari Kampar, Bahas Seputar Ini

Himpunan Mahasiswa Islam Lafran Pane Kampar Berkunjung ke Kejari Kampar, Bahas Seputar Ini

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane Kampar, Kamis pagi (9/2/2023).

Para pengurus HMI Lafran Pane ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman yang didampingi Kasi Intel, Rhendy Winata, bertempat di aula kantor Adhyaksa Kampar.

Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Intel Rhendy Winata mengatakan, bahwa pada hari ini Kejari Kampar menerima kunjungan silaturrahmi dari pengurus HMI yang juga sekaligus diskusi dan sharing.

"Pada hari ini kita menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus HMI Kampar sekaligus diskusi dan sharing informasi," kata Kasi Intel, Rhendy.

Ia menuturkan, disini kita menjelaskan apa fungsi dan tugas Kejari Kampar. Kedepannya HMI bisa membangun komunikasi dengan Kejaksaan melalui Kajari dan jajarannya.

"Dalam kesempatan itu Bapak Kajari Kampar memaparkan apa fungsi dan tugas Kejaksaan khususnya Kejari Kampar serta kedepannya kita berharap HMI bisa membangun komunikasi yang baik dengan Kajari beserta jajarannya," ujar Rhendy.

Sementara itu, Dimas Saputra Ketua Umum HMI Lafran Pane kampar menuturkan, bahwa kunjungan ke Kejari Kampar dalam rangka silaturahmi, diskusi dan sharing informasi.

"Dimana saya dan teman - teman pengurus HMI melakukan silaturahmi, supaya terjalin hubungan baik yang nantinya bisa bersinergi bersama untuk kemajuan Negeri khususnya Kabupaten Kampar," tukas Dimas.

Dimas juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Kampar, Arif Budiman beserta jajaran yang telah menerima dan menyambut kunjungannya mereka dengan hangat.

"Saya mewakili teman - teman pengurus HMI Lafran Pane Kampar mengucapkan terimakasih  kepada Bapak Kajari, Bapak Kasi Intel beserta jajaran yang telah menerima dan menyambut kami, serta berbagi informasi serta ilmu seputar hukum kepada kami semua," pungkasnya.***

Komentar Via Facebook :