TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti yang Sudah Inkrah Kepada Pemilik, Berikut BB yang Diantar

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti yang Sudah Inkrah Kepada Pemilik, Berikut BB yang Diantar

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) melalui putusan pengadilan.

Adapun barang bukti 9 unit kendaran motor yang diantarkan secara langsung (Delivery) kepada pemiliknya oleh pihak Kejari Kampar di daerah Kecamatan Tapung Hilir, dan 1 kotak amal Masjid di daerah Kumantan.

"Barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), kita mengantarkan secara langsung kepada pemiliknya," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Jumat (11/11/22).

Ia juga menjelaskan, untuk pengembalian barang bukti bagi putusan yang sudah inkrah dan sudah mengisi formulir terkait kepemilikan, kita akan melakukan proses terlebih dahulu.

"Setelah proses dilakukan dan memang ada pemiliknya, barang bukti kita antarkan ketempat pemiliknya langsung," beber Rhendy.

Tahun depan, kata Rhendy, kita akan mengebut lagi. Dimana untuk proses barang bukti lama, kita akan melakukan proses Identifikasi dan akan diumumkan.

Sementara itu, Herman pemilik barang bukti mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar yang telah mengantarkan langsung barang bukti kendaraan berupa motor.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah membantu kami untuk mengantarkan langsung barang bukti berupa kendaraan tersebut," pungkas Herman.