TERKINI
Buka Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 1 Salo, Wabup Kampar, Misharti Ajak Pelajar Berani Tolak NarkobaTabligh Akbar Bersama Ustaz Hanan Attaki, Wabup Kampar Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan UkhuwahTerima Penghargaan Nasional BAZNAS Kampar, Wabup Misharti: Prestasi Ini Kebanggaan MasyarakatWabup Kampar, Misharti Serahkan Piala Bergilir, Juara Umum MTQ Ke-55 Dipertahankan Kecamatan KamparWabup Kampar, Misharti Dorong Pesantren di Kampar Cetak Generasi Qurani Menuju Indonesia Emas 2045Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab Rampung

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti yang Sudah Inkrah Kepada Pemilik, Berikut BB yang Diantar

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti yang Sudah Inkrah Kepada Pemilik, Berikut BB yang Diantar

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) melalui putusan pengadilan.

Adapun barang bukti 9 unit kendaran motor yang diantarkan secara langsung (Delivery) kepada pemiliknya oleh pihak Kejari Kampar di daerah Kecamatan Tapung Hilir, dan 1 kotak amal Masjid di daerah Kumantan.

"Barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), kita mengantarkan secara langsung kepada pemiliknya," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Jumat (11/11/22).

Ia juga menjelaskan, untuk pengembalian barang bukti bagi putusan yang sudah inkrah dan sudah mengisi formulir terkait kepemilikan, kita akan melakukan proses terlebih dahulu.

"Setelah proses dilakukan dan memang ada pemiliknya, barang bukti kita antarkan ketempat pemiliknya langsung," beber Rhendy.

Tahun depan, kata Rhendy, kita akan mengebut lagi. Dimana untuk proses barang bukti lama, kita akan melakukan proses Identifikasi dan akan diumumkan.

Sementara itu, Herman pemilik barang bukti mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar yang telah mengantarkan langsung barang bukti kendaraan berupa motor.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah membantu kami untuk mengantarkan langsung barang bukti berupa kendaraan tersebut," pungkas Herman.