TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Wawako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait RPJMD Lewat Vid-con

Wawako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait RPJMD Lewat Vid-con

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022, Senin (27/4/2020). 

 

Ayat menyampaikannya dalam Rapat Paripurna keempat masa persidangan II DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2019/2020 berlangsung secara online lewat video conference.

 

Dikatakan Ayat, ada sejumlah fokus dalam revisi RPJMD Kota Pekanbaru. RPJMD ini fokus dalam pembangunan sumber daya manusia. 

 

Programnya meliputi sektor kesehatan, pendidikan hingga pengentasan kemiskinan. "Ada juga persoalan infrastruktur," paparnya usai rapat paripurna secara online, Senin siang.

 

Menurutnya, penyusunan revisi RPJMD ini sebelum pandemi covid-19. Mereka juga fokus dalam menekan jumlah masyarakat miskin.

 

Ayat pun khawatir jumlah masyarakat miskin bertambah. Akibat dampak dari pandemi covid-19.

 

"Maka ini harus kita cermati, agar bisa kita dorong upaya pengentasan kemiskinan," terangnya.

 

Wawako juga menyampaikan bahwa revisi RPJMD sudah melewati tahapan konsultasi publik. Konsultasi ini bersama berbagai kalangan dan kini ada di DPRD untuk dibahas dalam pansus.

 

"Revisi RPJMD ini juga sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Riau," paparnya.

 

Revisi ini berdasar permendagri dan arahan dari Kemenpan RB. Tujuannya agar RPJMD dalam lima tahun ini bisa lebih fokus. 

 

Sasarannya juga lebih fokus. Ia pun beharap revisi RPJM ini bisa disahkan pada Mei 2020 mendatang. 

 

"Sehingga bisa disahkan segera, maka masih ada waktu dua tahun lagi," paparnya.

 

Rapat ini juga agenda penetapan keanggotaan pansus DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penerapan Dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022