https://www.lenteranews.co

Dua Pemilik Kios Pupuk Subsidi Diperiksa Kejari Kampar

Dua Pemilik Kios Pupuk Subsidi Diperiksa Kejari Kampar

KAMPAR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak - pihak terkait. Adapun masih dalam menulusuri dugaan mafia bersubsidi.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dua orang pemilik kios pupuk subsidi.

"Pada hari ini kami melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan Perkara dugaan penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Ka.par," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Rabu (29/6/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa yang hadir dan di periksa hari ini adalah dua orang pemilik kios pupuk subsidi di dua kecamatan yang berbeda.

"Adapun yang kita lakukan pemeriksaan satu orang pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Kuok dan satu orang lagi pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Salo dalam kapasitas saat ini sebagai saksi," beber Amri.

Ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihak penyidik telah melakukan penyitaan beberapa buah dokumen.

"Beberapa buah dokumen terkait penyaluran pupuk subsidi dari hasil pemeriksaan telah kita lakukan penyitaan yang terkait penyaluran pupuk subsidi di dua Kecamatan tersebut," tandas Amri.

Selain itu sebagaimana kita ketahui sebelumnya, Penyidik Kejari Kampar telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak terkait.

"Seperti, Koordinator BPP Kuok, Koordinator BPP Tapung, PPL, pemilik kios, Distributor dan yang lainnya," pungkasnya.**

Komentar Via Facebook :