TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Honor Perangkat Desa Belum Dibayarkan Akhir Tahun 2021, Ini Dikatakan Kadis PMD Kampar Lukmansyah

Honor Perangkat Desa Belum Dibayarkan Akhir Tahun 2021, Ini Dikatakan Kadis PMD Kampar Lukmansyah
Foto Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe

KAMPAR - Honor Perangkat Desa Triwulan akhir tahun 2021 lalu, sempat menjadi sorotan di Sidang Paripurna DPRD Kampar yang di gelar, Senin (20/6/2022).

Adapun dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda Pertangggung Jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2021.

Dimana, disampaikan Anasril anggota DPRD Kampar dari Fraksi Nasdem. Ia mengatakan kenapa kok bisa terjadi hal tersebut.

Dalam APBD Kampar tahun 2021 pada termen IV banyak desa yang tidak mendapatkan honorium termasuk RT atau RW.

Anasril meminta kepada Pj Bupati Kampar agar bisa menyelesaikan persoalan ini.

Menyikapi permasalahan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe kepada lenteranews.co Selasa (21/6/2022 mengatakan, bahwa pihaknya menyangkut persoalan ini tengah berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak BPKAD dan juga sudah melaporkan ke Pak Bupati, untuk lebih jelas silahkan juga tanyakan ke BPKAD," kata Lukmansyah.

Namun, untuk tahun 2022 ini Lukmansyah memastikan untuk Siltap sudah dianggarkan untuk 12 bulan.

"Untuk tahun 2022 ini kita sudah menganggarkan untuk 12 bulan terkait Siltap (penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa dan perangkatnya yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa)," bebernya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kampar Edwar hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.**