TERKINI
Bupati Kampar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0313/KPRBenteng Generasi Emas, Wabup Kampar Buka Sosialisasi P4GN di Kampar UtaraWabup Misharti Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Tiga Prioritas Pembangunan KamparBupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas Organisasi

Hendak Mau Transaksi Narkotika, Warga Tumang Diamankan Personil Polsek Sungai Mandau.

Hendak Mau Transaksi Narkotika, Warga Tumang Diamankan Personil Polsek Sungai Mandau.
Warga Tumang Yang Hendak Transaksi Narkotika Setelah Diamankan Di Polsek Sungai Mandau Beserta Barang Bukti

SIAK. Superriau.com -
Aksi salah seorang warga Tumang yang hendak bertransaski Narkotika jenis shabu berujung gagal setelah berhasil diamankan  Personil Kepolisian Polsek Sungai Mandau. Kejadian Penangkapan Pelaku setah adanya informasi  salah seorang warga diduga memiliki Narkoba jenis Shabu - Shabu.

Adapun pelaku yang di Amankan berinisial
H. Tarigan ( 32 ) seorang laki - laki yang merupakan warga Desa Tumang Kecamatan Siak Kabupaten Siak, yang diamankan  oleh petugas. Jumat ( 24/04/20 ) sekira Pukul 15.00 Wib disekitar Areal PT. RAPP Kampung Lubuk Jering Kec. Sungai Mandau Kabupaten Siak.

Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, SH yang dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Aipda Jekson Simanjuntak, SH membenarkanya. " Ya. Penagkapan pelaku, Jumat ( 24/04/20 ) sekira pukul 15.00 Wib. Ketika Kapolsek Sungai Mandau Aiptu Siswoyo,SH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Sungai Mandau dan kemudian memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aipda Jekson Simanjuntak, SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sekira pukul 15.00 Wib ditemukan pelaku sedang duduk di bawah pohon akasia sambil menunggu pembeli Shabu kemudian ditemukan ada padanya barang bukti diduga Shabu - Shabu dengan berat kotor 6,35 Gram kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Sungai Mandau guna pemeriksaan. " Jelasnya

Ia juga menambahkan " Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan Pelaku berupa 10 ( Sepuluh ) bungkus Plstik klip warna putih bening yg di dalam nya terdapat diduga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat kotor 6,35 Gram, 1 (Satu) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 50.000 ( Lima puluh Ribu Rupiah ), 1 (Satu) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 20.000 ( dua puluh Ribu Rupiah ), 1 (Satu) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 10.000 ( sepuluh Ribu Rupiah ), 1 ( Satu ) Unit Hand Phone Nokia Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Tiger warna hitam BM 6184 YT, 1 ( satu ) buah bungkus rokok Lucky Strike, 1 (satu) bungkus plastik bening kosong berisi 45 buah, 2 ( dua ) buah sendok terbuat dari pipet, 1 ( satu ) buah mancis berwarna kuning, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam dan 1 ( satu ) buah plastik berwarna hitam. " Tutupnya ( Op )


 

Sumber: Rilis Polsek