TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Ditlantas Polda Riau Amankan 298 Knalpot Bogar, Ciptakan Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan

Ditlantas Polda Riau Amankan 298 Knalpot Bogar, Ciptakan Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan

PEKANBARU - Dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran lalu lintas tanggal 27 dan 28 Maret 2022 mengamankan setidaknya 298 kendaraan roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran menggunakan knalpot bogar.

Dirlantas melalui Kabag Operasi Direktorat Lalu Lintas Kompol Ruri Prastowo pada Selasa (29/3/2022) mengatakan pihaknya selain melaksanakan blue light patrol, juga meningkatkan kegiatan kepolisian lainnya .

“Selain blue light patrol yang kami gelar setiap malam hari, jajaran lalu lintas juga mengadakan razia dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama pengguna jalan,” ujar Ruri.

Ruri mengatakan bahwasanya salah satu yang menjadi atensi adalah pelanggaran yang potensi mengakibatkan kelelakaan lalu lintas serta gangguan ketertiban sosial di masyarakat.

Salah satunya adalah penggunaan knalpot bogar yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

“Dua hari kita lakukan penertiban telah berhasil mengamankan dan menindak 298 pengendara sepeda motor tanpa helm serta knalpot yang telah dimofifikasi sedemikian rupa sehingga potensi menimbulkan gangguan ketertiban berlalu lintas,” sambungnya.

298 buah kendaraan tersebut, kemudian diberikan tindakan tilang bagi pengendaranya.l dan diberikan penyuluhan tertib berlalu lintas.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Setiap kecelakaan pasti didahului adanya pelanggaran, oleh karenanya saya menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tutupnya.

(Dedy)