TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Serka Irwan Maha Putra Monitoring Giat Vaksin Untuk Anak SD

Serka Irwan Maha  Putra Monitoring Giat Vaksin Untuk Anak SD

ROHUL - Babinsa Koramil 14/Kepenuhan, Kodim 0313/Kpr, Serka Irwan Maha Putra melaksanakan pemantauan dan monitoring kegiatan vaksin Covid-19 untuk siswa/siswi SDN 03 Kepenuhan yang bertempat di Aula Sekolah SDN 03 Kepenuhan, Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Selasa, (01/03/2022) .

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Irwan Maha Putra memantau langsung pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 untuk siswa/siswi Sekolah Dasar usia 6 s.d. 11 tahun. Sebelum divaksin para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan screening kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Ditempat terpisah Danramil 14/Kepenuhan Kapten Arh Kharidon Sitio mengatakan pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh anggota Babinsa di wilayah binaannya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, serta memberikan imbauan Prokes dan 5M bagi peserta Vaksinasi.

Danramil menjelaskan pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi Siswa/Siswi ditingkat Sekolah Dasar usia 6 s.d. 11 tahun mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta untuk menunjang giat Pembelajaran Tatap Muka.

Sumber: Pendim 0313/KPR