TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Perkara Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Limpahkan ke PN Pekanbaru

Perkara Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Limpahkan ke PN Pekanbaru
Saat Kejari Kampar Menyerahkan Berkas Pelimpahan Perkara ke Pengadilan Pekanbaru Kelas 1A

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Pekanbaru dalam dugaan Tindak Perkara Korupsi kegiatan pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap (Irna) Kelas III di RSUD Bangkinang.

Dalam proyek yang dikerjakan tahun 2019 lalu itu, MYS adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RHA merupakan Team Leader Management Konstruksi (MK).

Pelimpahan perkara tersebut, untuk diproses di ranah penuntutan di persidangan.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti membenarkan, dikatakannya, bahwa kita berharap agar PN Tipikor Pekanbaru bisa menunjuk hakim menyidang perkara tersebut.

"Kita berharap agar PN Tipikor PN Pekanbaru bisa menunjuk hakim menyidang perkara tersebut, dan segera menetapkan perkara tanggal dimulainya persidangan," kata Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (15/02/2022).

Kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp. 46.662.000.000.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp. 8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.