TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

Perkara Dugaan Tipikor Gedung RSUD Bangkinang Masuk Tahap Penuntutan

Perkara Dugaan Tipikor Gedung RSUD Bangkinang Masuk Tahap Penuntutan

BANGKINANG - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terima tersangka dan barang bukti Perkara dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dari penyidik Pidsus Kejati Riau, Rabu (5/1/2022).

Kedua tersangka Mys selaku PPK dan RA selaku MK (manajemen Konstruksi) pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang.

Kasi Intel Kejari Kampar kepada awak media membenarkan bahwa pada hari ini bidang pidsua Kejari Kampar meneruma pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang.

"Ya pada hari ini kita Kejari Kampar terima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik pidsus Kejati Riau dalam perkara dugaan tipikor pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang," sebut Sifanus.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto Sayekti menambahkan, pelaksamaan tahap II dilaksanakan di Rutan kelas IIA Sialang Bungkuk Pelanbaru.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari kedepan," kata Amri.

Proyek pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ini dianggarkan Rp. 46.662.000.000. Lelang dimenangkan PT. Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.492.675.038,
APBD Kampar yang bersumber dari DAK tahun 2019. Kerugian negara diperkirakan 8 milyar lebih.

(Man)