https://www.lenteranews.co

Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia, Apresiasi Kinerja Kejari Kampar Dalam Penertiban Aset

Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia, Apresiasi Kinerja Kejari Kampar Dalam Penertiban Aset

Foto Logo Badan Advokasi Indonesia (net).

KAMPAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kampar sedang gencar - gencarnya dalam penertiban dan Pengamanan Aset milik Pemda Kampar, mendapat apresiasi dari Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI).

"Kita apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kampar dalam rangka penertiban aset milik pemerintah daerah Kabupaten Kampar yang berada di berbagai provinsi," kata Ali Halawa Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (24/12/2021). 

Salah satu penertiban aset, kata Ali, yang berada di Jogja, Jakarta Padang Sumbar, Sumatra Utara dan khususnya di Kabupaten Kampar.

"Dalam melaksanakan penertiban aset, Kejari Kampar bersama Pemda Kampar sangat kita apresiasi atas kepedulian terkait penyelamatan aset," ujar Ali Halawa lagi.

Lebih lanjut, Ali berharap, selama ini aset tidak menjadi perhatian, atas sinergitas Kejari Kampar bersama Pemda Kampar betul - betul serius.

"Dan ini jangan hanya monitoring biasa, hendaknya pendataan aset milik Pemda Kampar ini betul - betul terdata dengan baik," harap Ali.

Selain itu, Ali menambahkan, Kejari Kampar tidak terfokus di sini saja, hendaknya terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat ditingkatkan.

"Kita minta kepada Kejari Kampar khususnya dalam penanganan perkara Tipikor agar dapat ditingkatkan lagi," tambah Ali.

Sesuai Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan pemulihan dan penyelamatan Aset Negara/Daerah/BUMN dan BUMD, pungkasnya.

Komentar Via Facebook :