TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Aset Pemda Kampar Wisma Dian, Kejari Kampar Bersama Bupati Kampar Pasang Plang

Aset Pemda Kampar Wisma Dian, Kejari Kampar Bersama Bupati Kampar Pasang Plang
Kajari Kampar Arif Budiman Saat Melakukan Pemasangan Plang di Wisma Dian Bersama Bupati Kampar Catur

KAMPAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melakukan pemasangan plang nama Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kampar di salah satu sebidang tanah yang dikenal Wisma Dian dengan luas 1.580 M persegi yang terletak dijalan Di panjaitan Bangkinang Kota.

Hadir Pada Kesempatan Itu, Kajari Kampar Arif Budiman, Bupati Kampar Catur Sugeng, BPAKD Edwar, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kasi Intel Silfanus dan lainnya.

Penyegelan juga dilakukan disalah satu sebidang tanah beserta bangunan Aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang terletak di jalan Abdul Mutalib.

Dimana, aset yang dilakukan penyegelan merupakan tindak lanjut dari MoU dan SKK antara Pemda Kampar bersama Kejari Kampar.

Kami telah menindaklanjuti beberapa aset yang masih ada sekitar 37 lagi di sekitaran Bangkinang kabupaten kampar ini yang akan kita proses.

"Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset Pemda agar dengan suka rela menyerahkan ke Pemda Kampar, karena sudah menjadi temuan dari BPK dan maupun ada juga masukan dari KPK RI," kata Kajari Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi awak media usai melaksanakan pemasangan plang nama di Wisma Dian, Kamis (02/12/2021).

Setelah aset ini kita ambil alih dan kita akan serahkan ke Pemda untuk di Inventarisasi.

"Setelah aset ini kita ambil alih, nanti kita serahkan kembali ke daerah untuk diinventarisasi, masih ada lagi sekitar 37 aset yang akan diproses lebih lanjut," ujar Arif.

Berdasarkan data dari BPKAD Kampar dari dimulainya MoU Pemda dengan Kejari Kampar dari Januari 2021, telah berhasil memulihkan aset senilai 6 Miliar rupiah lebih.

Sementara itu, Bupati Kampar mengatakan bahwa menindaklanjuti MoU dengan Pihak Kejari Kampar berkenaan dengan penertiban dan pengamanan aset milik daerah.

Salahsatunya adalah tanah dan bangunan Wisma Dian yang memang milik pemerintah daerah, namun ada yang menempati masih status memilih.

"Kita pemerintah, kalau bisa aset - aset daerah yang memang sudah ada, harus kita tertibkan dan kita amankan bahwa itu adalah milik daerah," kata Catur.

Hari ini, sambung Catur, memang ada beberapa, dan masih adalagi sekitar 30 lebih termasuk rumah dinas dan sudah terverifikasi dan di tindaklanjuti.

"Alhamdulillah, karena kita juga menjalankan UU yang sudah ditetapkan, dan yang merasa dirugikan sudah memahami dan kita melakukan upaya - upaya mengeksekusikan dengan baik tentu tidak ada persoalan," ujar Catur.

Dari pihak Kejari Kampar sudah memberikan dukungan yang mutlak dan besar dalam rangka penertiban dan pengaman aset - aset milik daerah ini. Ini bentuk sinergitas kita Pemerintah Daerah dengan pihak Kejari Kampar, pungkasnya.