Dugaan Tipikor Alkes, Mantan Kepala Dinkes Kampar HL Diperiksa Kejari Kampar

Saat Mantan Kadiskes Kampar Herlyn Rahmola Keluar Dari Gedung Kejari Kampar Usai Diperiksa
KAMPAR - Untuk mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran di Dinas Kesehatan Kabupaten tahun anggaran 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinkes.
Setelah sehari sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Wahyudi pada proyek Alkes yang dimenangkan PT. SMP.
Perusahaan yang beralamat di Kota Bekasi Jawa Barat tersebut, dijadwalkan menyelesaikan kegiatan terhitung 22 Juni hingga 26 Juli 2013, atau masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Dari pantauan awak media di gedung Adhyaksa Kampar Selasa siang (30/11/2021), terlihat mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola keluar dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan celana hitam.
"Saya diundang untuk klarifikasi dan memberikan keterangan saja terkait pengadàan Alkes tahun angaran 2013," ujarnya.
Saat ditanya terkait pemeriksaannya sebagai apa pada kasus dugaan Tipikor pengadaan Alkes di Dinkes Kampar, Herlyn mengatakan bahwa saat itu dirinya menjabat selaku Kepala Dinas.
"Selaku Kepala Dinas, dan yang ditanyakan seputar saya sebangai apa dan hanya sebentar paling setengah jam tadi," kata Herlyn sambil berlalu menuju mobilnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Penyelidik Surya Ramadhany Harahap, membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Herlyn Rahmola untuk dimintai keterangannya.
"Benar pada hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola selaku KPA pada proyek pengadaan Alkes tahun anggaran 2013, dan sehari sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eko selaku PPK nya," kata Surya.
Surya menambahkan, bahwa yang bersangkutan diperiksa lebih kurang lebih dua jam untuk dimintai keterangannya seputar proyek pengadaan Alkes yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2013.
Dimana, Pengadaan Alat Kesehatan di Dinkes ini menggunakan dana APBN tahun anggaran 2013 sebesar 19, 7 milyar rupiah.
Komentar Via Facebook :