TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Kejaksaan Negeri Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan Negeri Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah
Foto Saat Pemusnahan Barang Bukti Dengan Cara Di Bakar Yang Dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Kejari Kampar

KAMPAR - Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah atas perkara. Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan dari Bidang Pidana Khusus dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara di blender, dan yang lainnya dengan cara di bakar.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kejari Kampar halaman belakang yang dihadiri langsung Kajari Kampar Arif Budiman yang diwakili Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi PB3R Budi Setia Mulya dan jajaran Kejari Kampar.

Kasi PB3R Budi Setia Mulya didampingi Kasi Intel Silfanus R. Simanullang bersama Kasi Pidum Hari Naurianto Saat Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Turut juga hadir pada kegiatan itu, dari pihak Polres Kampar dan dari Dinas Kesehatan Kampar.

Usai kegiatan itu, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, bahwa di bidang Pidsus pada hari ini telah melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti berbagai jenis merk rokok dan Handphone dari perkara cukai.

"Kita bidang Pidsus telah melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti berbagai jenis merk rokok dan Handphone merk Samsung dan iPhone," kata Amri saat dikonfirmasi awak media usai pemusnahan, Jumat (22/10/21).

Dimana, lanjutnya, ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No  305/ Pid.Sus/2021/PN Bkn tanggal 09 September 2021yang sudah mempunyai hukum tetap atas perkara cukai yang sebelumnya telah kita tangani.

"Adapun yang kita musnahkan beberapa dus rokok berbagai merk Luffman Silver, Luffman Merah, Surya Galaxy, Hima Black, Dols Bold, Abs Bold, Jaya Bold, dan dua handphone merk samsung dan iPhone dari perkara cukai," ujar Amri bersama Kasi Intel Silfanus R. Simanullang.

Lebih lanjut, ditambahkannya, dalam pemusnahan di bidang Pidsus tahun 2021 ini yang pertama kali dilaksanakan, dan ini terkait perkara cukai.

Selain itu, Kasi PB3R Budi Setia Muliya mengatakan, bahwa dalam pemusnahan itu yang telah memiliki hukum tetap.

"Dimana pada putusan tersebut berisi tentang barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar," kata Budi.

Diantaranya, kata Budi, cosmetik, narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Ada juga mainan anak yang digunakan sebagai penyimpan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan lainnya.

"Adapun putusan itu, sepanjang tahun 2021, kita pada tahun ini sudah melaksanakan pemusnahan 2 (dua) kali," pungkas Budi.