TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kejaksaan Negeri Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan Negeri Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah
Foto Saat Pemusnahan Barang Bukti Dengan Cara Di Bakar Yang Dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Kejari Kampar

KAMPAR - Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah atas perkara. Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan dari Bidang Pidana Khusus dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara di blender, dan yang lainnya dengan cara di bakar.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kejari Kampar halaman belakang yang dihadiri langsung Kajari Kampar Arif Budiman yang diwakili Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi PB3R Budi Setia Mulya dan jajaran Kejari Kampar.

Kasi PB3R Budi Setia Mulya didampingi Kasi Intel Silfanus R. Simanullang bersama Kasi Pidum Hari Naurianto Saat Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Turut juga hadir pada kegiatan itu, dari pihak Polres Kampar dan dari Dinas Kesehatan Kampar.

Usai kegiatan itu, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, bahwa di bidang Pidsus pada hari ini telah melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti berbagai jenis merk rokok dan Handphone dari perkara cukai.

"Kita bidang Pidsus telah melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti berbagai jenis merk rokok dan Handphone merk Samsung dan iPhone," kata Amri saat dikonfirmasi awak media usai pemusnahan, Jumat (22/10/21).

Dimana, lanjutnya, ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No  305/ Pid.Sus/2021/PN Bkn tanggal 09 September 2021yang sudah mempunyai hukum tetap atas perkara cukai yang sebelumnya telah kita tangani.

"Adapun yang kita musnahkan beberapa dus rokok berbagai merk Luffman Silver, Luffman Merah, Surya Galaxy, Hima Black, Dols Bold, Abs Bold, Jaya Bold, dan dua handphone merk samsung dan iPhone dari perkara cukai," ujar Amri bersama Kasi Intel Silfanus R. Simanullang.

Lebih lanjut, ditambahkannya, dalam pemusnahan di bidang Pidsus tahun 2021 ini yang pertama kali dilaksanakan, dan ini terkait perkara cukai.

Selain itu, Kasi PB3R Budi Setia Muliya mengatakan, bahwa dalam pemusnahan itu yang telah memiliki hukum tetap.

"Dimana pada putusan tersebut berisi tentang barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar," kata Budi.

Diantaranya, kata Budi, cosmetik, narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Ada juga mainan anak yang digunakan sebagai penyimpan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan lainnya.

"Adapun putusan itu, sepanjang tahun 2021, kita pada tahun ini sudah melaksanakan pemusnahan 2 (dua) kali," pungkas Budi.