TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

5 Mobil Dinas Bupati Kampar Disoroti Pansus dan Cek Fisik Kendaraan

5 Mobil Dinas Bupati Kampar Disoroti Pansus dan Cek Fisik Kendaraan

KAMPAR - lenteranews.co, Setelah melakukan cek fisik terhadap kenderaan bermotor alias kenderaan dinas dilingkungan Sekretariat Pemda yang datanya sudah diserahkan ke Pansus Aset DPRD  Kampar, Ketua Pansus Aset menyayangkan dari 56 unit kenderaan roda empat yang masuk hanya 33 unit  yang bisa di hadirkan, Senin (30/8/2021).

Saat ditemui dilokasi Anshor Ketua Pansus Aset DPRD Kampar menyampaikan dari 364 unit kenderaan bermotor dilingkungan Sekretariat Pemda Kampar data yang masuk ke Pansus Aset hanya 56 unit dan yang hadir untuk cek fisik hanya  33 unit saja.

"Kita sangat menyayangkan dari 364 unit kenderaan bermotor yang baru bisa terdata Pemda baru 56 unit dan yang mampu dihadirkan hanya 33 unit saja, yang lainnya mana? artinya kan belum sempurna,"tegas Anshor.

Lamjut Anshor kalau begini  jangan marah kalau Pansus mengatakan Pemda Kampar tidak  serius karena waktu yang diberikan pimpinan ke Pansus juga terbatas.

"Jangan marah kalau kami mengatakan Pemda Kampar tidak serius, karena kami diberikan waktu  oleh pimpinan hanya selama tiga bulan, makanya dipercepatlah datanya agar kita tidak saling menyalahkan,"katanya lagi.

Selain itu Pansus juga menyoroti Bupati Kampar yang miliki lima unit mobil dinas, 2 di Kampar, 2 di Jakarta dan 1 unit di Jokja sedangkan di aturan yang ada Kepala Daerah (Bupati)  hanya dibokehkan miliki 2 mobil dinas.

"Untuk apa saja kegunaan mobil dinas sampai 5 unit oleh Bupati Kampar, berdasarkan PMK, Bupati itu juga mempunyai batas maksimal miliki mobil Dinas, tidak bisa semaunya aja. Yang saya baca hanya boleh 2 unit mobil dinas,"sambung Politisi PPP Kampar ini.