TERKINI
Jalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 Persen

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti ke Pemilik yang Sudah Inkrah

Kejari Kampar Antar Langsung Barang Bukti ke Pemilik yang Sudah Inkrah
Foto Saat Staf Barang Bukti Khariadi Saputra Menyerahkan Langsung Kepada Pemilik

KAMPAR - lenteranews.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan pengembalian barang bukti yang sudah inkrah melalui putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap dengan diantarkan langsung (Delivery) yang sudah diprogramkan Kejaksaan.

Barang bukti yang dikembalikan Kejari Kampar sudah ada beberapa item, seperti mesin cuci, kendaraan motor dari laka,  pencurian dan masih banyak lagi item lainnya.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Bukti Rampasan (PB3R) Budi Setia Mulya, dikatakannya bahwa kita sudah melakukan pengembalian barang bukti dengan diantarkan langsung ketempat, bagi masyarakat yang sudah mengirimkan WhatsApp yang sudah diberikan.

"Untuk pengembalian barang bukti, bagi masyarakat yang sudah mempunyai kepemilikan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, bisa mengirimkan langsung melalui WhatsApp yang sudah diberikan," ujar Budi saat dikonfirmasi lenteranews.co diruang kerjanya, (19/721).

Lebih lanjut dikatakan Budi, dengan menulis nama, indentitas serta bukti dukung terkait kepemilikan, nanti setelah itu kita lakukan proses, bagi putusan yang sudah inkrah, kita antarkan langsung ke pemilik.

"Bagi putusan yang sudah inkrah dan sudah mengisi formulir terkait kepemilikan, kita akan melakukan proses terlebih dahulu, setelah itu barang bukti kita antarkan langsung ke pemiliknya," pungkas Budi.

Selain itu, salah satu warga menyampaikan ucapan terimahkasih banyak kepada Kejari kampar atas pelayanan yang sudah diberikan, dengan mengirim dan diantarkan langsung barang bukti ketempat.

"Kami ucapkan terimahkasih banyak kepada Kejari Kampar, atas pelayanan yang diberikan dan mengantarkan langsung ketempat," ujarnya.

(Edi)