TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Direktur PT. SPR Diperiksa Kejari Kampar, Dirut PT. Kamparicom Dua Kali Mangkir di Panggil

Terkait Dugaan Penyimpangan Tipikor

Direktur PT. SPR Diperiksa Kejari Kampar, Dirut PT. Kamparicom Dua Kali Mangkir di Panggil
Foto Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang

KAMPAR - lenteranews.co, Melanjuti dugaan terkait penyimpangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan daerah ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur (FD) PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang sekarang menjabat.

Dimana sebelumnya, Kejari Kampar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Ekonomi (AM), mantan Komisaris PT. Kamparicom (ZH) terkait seputaran dugaan penyimpangan tindak pidana tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel (Kastel) Sifanus Rotua Simanullang, dikatakanya bahwa pada hari ini Kejari kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SPR (FD) untuk diminta keterangannya dalam seputaran PT. Kamparicom.

"Kita pada hari ini telah melakukan pemeriksaan kepada pihak Direktur PT. SPR untuk diminta keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan keuangan ke PT. Kamparicom," ujar Silfanus saat dikonfirmasi diruang kerjanya usai melakukan pemeriksaan, kamis (15/07/2021).

Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa untuk pemanggilan seputar pihak PT. SPR terkait seputaran PT. Kamparicom kita akan berkoordinasi dengan tim, tapi sejauh ini belum ada kita jadwalkan kembali untuk PT. SPR.

"Sejauh ini belum ada kita jadwalkan kembali pemanggilan terhadap PT. SPR, kalaupun ada kita akan berkoordinasi dengan tim. Namun kepada pihak - pihak yang telah kita panggil seperti Direktur umum PT. Kamparicom.

Dijelaskan Silfanus, bahwa terhadap Direktur Utama (Dirut) PT.Kamparicom (AR) Kita sudah dua kali melakukan pemanggilan, tapi belum memenuhi undangan yang sudah kita tujukan ke alamatnya PT. Kamparicom Pekanbaru menurut data yang kita peroleh.

"Dirut Utama PT. Kamparicom sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun sejauh ini belum memenuhi undangan," ujar Silfanus mantan Penyidik Pidsus Kejati Riau itu.

Silfanus menambahkan, bahwa terhadap Direktur Umum PT. Kamparicom (ZB) akan kita lakukan pemanggilan pertama yang jadwalnya sudah kita minta minggu depan untuk memenuhi undangan.

"Terhadap Direktur Umum PT. Kamparicom (ZB), kita akan lakukan prmanggilan pertama yang jadwalnya sudah kita minta minggu depan," pungkas Silfanus.

Pemeriksaan hari ini, lanjutnya, kita laksanakan sekitar jam 09.00 wib yang dilaksanakan di ruangan bagian Kasi Intel Kejari Kampar, dengan di cecar seputar pertanyaan mengenai PT. Kamparicom,  yang mana PT. SPR termasuk salahsatu pemegang saham ke PT. Kamparicom, pungkasnya.

(Edi)