Mantan Komisaris PT. Kamparicom (ZH), di Periksa Kejari Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT. Kamparicom, rabu (14/07/2021).
Dari pantauan pewarta, mantan Komisaris Utama PT.Kamparicom Zulher keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kaos lengan panjang hitam serta masker warna hijau.
Saat dikonfirmasi, mantan Sekda Kampar ini mengakui bahwa hari ini dirinya di periksa terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke PT. Kamparicom yang saat itu dirinya selaku Komisaris Utama.
"Saya diperiksa untuk diminta keterangan seputar PT. Kamparicom sebagai mantan Komisaris Utama," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, saat dikonfirmasi membenarkan, dikatakannya bahwa kita melakukan pemeriksaan terhadap (ZH) selaku mantan Komisaris di PT. Kamaparicom.
"Kejari Kampar saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ZH selaku mantan Komisaris Utama dari tahun 2007 sampai 2012. Hal ini dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom," ujar silfanus bersama Kasi Pidsus Amri.
Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa terkait kasus Kamparicom ini, Kejari Kampar sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, dan setelah ini kita akan memanggil mantan Direktur Umum Kamparicom.
"Terkait pendalaman kasus ini kita sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya minggu depan kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ZB selaku mantan Direktur Umum Kamparicom," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :