TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Selain Pejabat Bank Riau Kepri, Kajari Kampar Arif Periksa Mantan KUD Maju Jaya (PTY)

Terkait Dugaan Perkreditan Bank Riau Kepri

Selain Pejabat Bank Riau Kepri, Kajari Kampar Arif Periksa Mantan KUD Maju Jaya (PTY)
Kajari Kampar Arif Budiman Saat Melakukan Pemeriksaan Dengan Mantan Ketua KUD Maju Jaya Kecamatan Tapung di Lapas Kelas II Bangkinang, Jumat (9/7/21)

KAMPAR - lenteranews.co, Mendalami dugaan tindak pidana korupsi tentang perkreditan lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyelidik untuk meminta keterangan terhadap mantan ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Majapahit Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman yang juga sebagai Tim penyelidik, memimpin langsung untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II Bangkinang terhadap mantan Ketua KUD Majapahit Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar berinisial (PTY) yang sekarang sedang berstatus menjadi tahanan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang. Dikatakannya bahwa Kejari Kampar sejauh ini sudah 3 orang lebih untuk diminta keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi perkreditan lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo.

"Kita sudah meminta keterangan dari mantan Ketua KUD Majapahit Jaya, sebelumnya kita juga sudah melakukan terhadap pejabat dilingkungan Bank Riau Kepri," ujar Silfanus saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (9/7/21).

Pada pemeriksaan ini, dikatakannya, bahwa terkait tentang adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi perkreditan untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu. Dimana anggota KUD Maju Jaya Keamatan Tapung melakukan pembelian lahan sawit di Desa Salo

"Pemberian fasilitas perkreditan ini, kita dapat informasi dan data yang kita peroleh, anggota dari KUD Majapahit Jaya membelikan lahan sawit di Desa Salo," pungkas Silfanus.

(Edi)