TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Selain Pejabat Bank Riau Kepri, Kajari Kampar Arif Periksa Mantan KUD Maju Jaya (PTY)

Terkait Dugaan Perkreditan Bank Riau Kepri

Selain Pejabat Bank Riau Kepri, Kajari Kampar Arif Periksa Mantan KUD Maju Jaya (PTY)
Kajari Kampar Arif Budiman Saat Melakukan Pemeriksaan Dengan Mantan Ketua KUD Maju Jaya Kecamatan Tapung di Lapas Kelas II Bangkinang, Jumat (9/7/21)

KAMPAR - lenteranews.co, Mendalami dugaan tindak pidana korupsi tentang perkreditan lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyelidik untuk meminta keterangan terhadap mantan ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Majapahit Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman yang juga sebagai Tim penyelidik, memimpin langsung untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II Bangkinang terhadap mantan Ketua KUD Majapahit Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar berinisial (PTY) yang sekarang sedang berstatus menjadi tahanan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang. Dikatakannya bahwa Kejari Kampar sejauh ini sudah 3 orang lebih untuk diminta keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi perkreditan lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo.

"Kita sudah meminta keterangan dari mantan Ketua KUD Majapahit Jaya, sebelumnya kita juga sudah melakukan terhadap pejabat dilingkungan Bank Riau Kepri," ujar Silfanus saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (9/7/21).

Pada pemeriksaan ini, dikatakannya, bahwa terkait tentang adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi perkreditan untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu. Dimana anggota KUD Maju Jaya Keamatan Tapung melakukan pembelian lahan sawit di Desa Salo

"Pemberian fasilitas perkreditan ini, kita dapat informasi dan data yang kita peroleh, anggota dari KUD Majapahit Jaya membelikan lahan sawit di Desa Salo," pungkas Silfanus.

(Edi)