TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Komisaris PT. Kamparicom dan Sejumlah Pejabat Mangkir, Kejari Kampar Akan Jadwal Ulang Pemanggilan

Komisaris PT. Kamparicom dan Sejumlah Pejabat Mangkir, Kejari Kampar Akan Jadwal Ulang Pemanggilan

KAMPAR - lenteranews co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dugaan terkait PT. Kamparicom. Beberapa pejabat dan mantan pejabat dilingkungan Setda Kabupaten Kampar dipanggil untuk dimintai keterangan.

Adapun penangganan yang dilakukan dalam dugaan terkait penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.

Namun, pemanggilan itu mangkir, beberapa undangan pemanggilan itu tidak diindahkan. Waktu yang sudah ditetapkan belum memenuhi tanpa alasan.

Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, dikatakannya bahwa undangan ini juga kita tujukan kepada PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Selain itu, dikatakannya, pemanggilan juga dilakukan kepada Direktur PT. Kamparicom (AD) dan mantan Komisaris di PT. Kamparicom (ZH).

"Kita juga sudah melakukan pemanggilan PT. SPR, Direktur PT. Kamparicom dan Komisaris PT. Kamparicom, namun pihak bersangkutan belum memenuhi undangan tanpa alasan," kata Silfanus yang juga bersama Kasi Pidsus Amri saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis (8/7/2021).

Silfanus menambahkan, bahwa kita akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan kedepannya, tentu kita akan melayangkan pemanggilan berikutnya dalam waktu yang singkat.

"Tentunya kami akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan kedua selanjutnya," ujar Sifanus.

Kami juga, tambahnya, akan melakukan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait untuk melakukan klarifikasi untuk dimintai keterangan.

"Pihak - pihak terkait yang nanti kita rasa butuh untuk klarifikasi untuk diminta keterangan, tentu kita panggil kepada pihak - pihak lainnya," pungkas Silfanus.