TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Sebanyak 46 Pelanggar Protkes Covid-19 di Bangkinang, Tim Justisi Lakukan Sidang di Tempat

Sebanyak 46 Pelanggar Protkes Covid-19 di Bangkinang, Tim Justisi Lakukan Sidang di Tempat

KAMPAR - lenteranews.co, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali melakukan Operasi Justisi penindakan pelanggar protokol kesehatan, pada Senin pagi (31/05/2021) di Kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Operasi Justisi ini dipimpin Kabagren Polres Kampar Kompol Yulisman S.Sos, M.Si, didampingi Kabid Dinas Damkar Kampar Nofiar SKM, M.Si.

Untuk Tim Justisi melibatkan personel Polres Kampar sebanyak 15 orang, Kodim 0313/ KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 18 orang, BPBD Kampar 5 orang, Dinas Damkar 5 orang dan Dishub Kampar 4 orang.

Pelaksanaan razia terhadap pelanggar Protkes oleh Tim Gabungan ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib yang dipusatkan di gerbang masuk Plaza Bangkinang.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas dan keluar masuk kawasan plaza Bangkinang.

Ada 46 orang terjaring dalam operasi Justisi hari ini, karena kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung diarahkan untuk sidang ditempat.

Dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Hakim Angelia Renata SH dan Panitera Pengganti Solviati SH, MH serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Dari 46 warga yang menjalani sidang ditempat ini, 12 orang diberikan sanksi kerja sosial dengan menyapu dan memungut sampah dilingkungan pasar.

Sementara 34 orang lainnya dijatuhi hukuman denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 980 ribu.

Para pelanggar yang terjaring Operasi Justisi ini juga diberikan pemahaman dan arahan oleh petugas, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka juga diminta untuk selanjutnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. (**)

Sumber: Humas Polres Kampar