TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Sinergitas TNI dan Polri Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Sinergitas TNI dan Polri Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

BUNUT - Masih tingginya kasus Covid-19, aparat TNI – Polri di wilayah Kecamatan Pelalawan Babinsa,pelda j.sabarani bersama babinkamtibmas tak henti-hentinya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Senin (17/05/2021).

Pada operasi yustisi yang di laksanakan oleh anggota Polsek Pelalawan bersama Babinsa Koramil 03/Bunut melaksanakan sweeping masker terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat yang melintas di jalan desa lalang kabung dan desa delik, Kecamatan Pelalawan atau keluar dari Kecamatan Pelalawan.

Selain memberikan sanksi berupa teguran dan arahan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, para petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Pelaksanaan operasi yustisi tersebut bermaksud untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat bisa menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pelalawan.ungkapnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR