TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar, Ini Kata Kapolres Kampar

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar, Ini Kata Kapolres Kampar

KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK lakukan peninjauan Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi, yang berlokasi di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu sore (28/4/2021).

Kapolres dalam peninjauan ini ikut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, antara lain Waka Polres KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, Kabag Ops KOMPOL Hadi Purnama S.IP, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasi Propam Iptu Rusman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH.

Kapolres Kampar dan rombongan tiba di lokasi Pos sekira pukul 15.30 Wib dan langsung mengecek kondisi pos serta para personel yang ditugaskan pada Pos Pemeriksaan ini.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar bertatap muka dan memberikan arahan kepada para personel gabungan yang bertugas, yaitu dari Polres Kampar, Dishub Kampar, Koramil XIII Koto Kampar, Satpol-PP dan BPBD Kampar.

Kapolres meminta para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, dan lakukan apa yang mesti kita lakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini secara tegas namun tetap santun, "ujarnya.

Kapolres juga turun langsung bersama anggota membagikan Pamflet Permenhub RI Nomor : PM 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi kepada semua kendaraan yang melintas di wilayah ini. 

Selain mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi pada Lebaran tahun 2021 ini, para petugas ini juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan memeriksa kelengkapan perjalanan yang harus dimiliki, seperti hasil negatif test PCR maksimal 3 x 24 Jam, atau Negatif Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam.

Disampaikan Kapolres Kampar bahwa terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi apapun yang boleh melintasi pos penyekatan ini selain beberapa jenis yang dikecualikan, antara lain angkutan barang dan BBM tanpa penumpang, mobil dinas TNI-POLRI, mobil ambulan dan pemadam kebakaran serta pejabat tinggi negara yang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain itu pada Pos Pemeriksaan ini nantinya akan diperkuat dengan personel BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau, diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan Pemerintah ini yang dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di tanah air agar Pandemi ini dapat segera diatasi, ujar Kapolres Kampar.

Sumber: Humas Polres Kampar