https://www.lenteranews.co

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kampar Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Media Sosial dan Hoax

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kampar Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Media Sosial dan Hoax

KAMPAR - lenteranews.co, Untuk mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Hal ini sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam bidang pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan JMS yang dilakukan secara virtual Zoom Meeting, Senen (22/03/2021).

Pada pelaksanaan kegiatan JMS Kejaksaan Negeri Kampar ini, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Kegiatan tersebut, diikuti langsung oleh sebanyak 100 (seratus) peserta, yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan para Siswa dan Siswi di  SMPN 1 Tapung, SMPN 3 Tapung, SMPN 1 Tapung Hulu dan SMPN 2 Tapung Hulu.

Adapun Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Kampar pada Seksi Intelijen yaitu,  Surya Ramadhany Harahap SH, Satrio Aji Wibowo SH, Muhammad Sadiq Anggara SH dan juga didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang SH.MH yang selaku Pemateri pada kegiatan JMS.

"Materi yang kita berikan mengenai Media Sosial dan Hoax, ujar Kasi Intel Silfanus.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa pelaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini masih mendapat respon positif, baik dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar serta pihak Sekolah dan para Siswa dan Siswi.

Sebagai salahsatu cara, lanjutnya, guna menarik minat para Siswa dan Siswi untuk berani berinteraksi atau berkomunikasi, baik melalui bertanya ataupun menjawab pertanyaan pada sesi tanya jawab.

"Maka Tim JMS memberikan reward berupa pulsa gratis yang diharapkan, dan digunakan pada proses belajar online maupun untuk mengakses internet yang mendukung proses belajar mengajar, tambahnya lagi.

Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Admiral mengatakan, agar pihak Sekolah dan para Siswa dan Siswi untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Kampar ini.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dapat kembali dilaksanakan, baik melalui pertemuan secara langsung, harapnya Admiral.

Ia menambahkan, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Kampar mengharapkan kepada pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, agar Sekolah dan para Siswa dan Siswi mengerti dan menghindarikan diri dari perbuatan melawan hukum.

"Khususnya tindak pidana narkotika media sosial dan hoax, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah, tutupnya. (**)

Komentar Via Facebook :